SURAKARTA - Kepala Bapas Surakarta, Susana Tri Agustin, dan empat anggota Unit Pengendaliaan Gratifikasi mengikuti kegiatan "Penguatan Pelaksanaan Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi UPT Eks Karesidenan Surakarta" di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Rabu (16/11).
Kegiatan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Acara dibuka langsung oleh Kadiv Administrasi Kemenkumham Jawa Tengah, Jusman.
Narasumber adalah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman RI. Dalam kegiatan disampaikan terkait tantangan pemberantasan pungli dan gratifikasi, pentingnya menghindari maladministrasi, dan pemberian pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Pelaksanaan Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi di Bapas Surakarta.